Verifikasi
UKM adalah suatu program kerja yang diajukan oleh Komisi II Biro DPU (Dewan
Perwakilan UKM). Verifikasi adalah kegiatan yang isinya tentang pemeriksaan UKM
(Unit Kegiatan Mahasiswa) yang berada di Politeknik Negeri Bandung. Diantaranya
kami memeriksa mengenai Adakah AD/ART di UKM tersebut, jumlah anggota UKM,
Adakah pembimbing UKM tersebut, Prestasi-prestasi yang telah di raih oleh UKM.
Supaya kita bisa menilai apakah UKM ini masih berhak ada di Politeknik Negeri
Bandung ataukah tidak lagi. Teknis yang dilakukannya yaitu kita (Perwakilan
yang telah ditentukan) datang ke UKM yang sudah ditentukan. Sebelumnya kita
membuat janji terlebih dahulu dengan pihak UKM kemudian kita memberikan FORM
yang telah disiapkan, yang isinya mngenai hal-hal tadi. Sebenarnya Verifikasi
UKM ini baru pertama kali dilaksanakan, sehingga kami menilai verifikasi ini
hanya sebagai contoh dan pelajaran untuk Verifikasi selanjutnya. Untuk UKM yang
melanggar, atau tidak sesuai dengan peraturan yang telah disesuaikan maka kami
akan melaporkan ke pihak Manajemen dan akan memberikan sanksi. Sanksi nya dapat
berupa pembekuan UKM yang melanggar tersebut selama beberapa tahun.
No comments:
Post a Comment